Daycare Little Aresha Jadi Sasaran Vandalisme, Satpol PP Berjaga 24 Jam

4 hours ago 20

Jumat, 08 Mei 2026 – 13:45 WIB

Daycare Little Aresha Jadi Sasaran Vandalisme, Satpol PP Berjaga 24 Jam - JPNN.com Jogja

Bangunan kontrakan eks Little Aresha dipenuhi coretan pada Kamis (7/5). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menyiagakan personel di sekitar lokasi tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo. Langkah ini diambil menyusul adanya aksi perusakan dan vandalisme yang menyasar bangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (8/5), petugas berseragam tampak berjaga di depan gedung yang kini telah dipasang garis polisi tersebut.

Penjagaan dilakukan secara intensif untuk mencegah eskalasi tindakan anarkis dari masyarakat yang marah dengan tindak kekerasan oleh pengelola Little Aresha.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengonfirmasi bahwa pengerahan personel Satpol PP bersama Satgas Linmas merupakan respons langsung terhadap aksi vandalisme yang terjadi sebelumnya.

Mengingat status bangunan tersebut adalah rumah kontrakan milik warga sipil yang disewa oleh pihak pengelola daycare, petugas berupaya melindungi aset milik masyarakat dari kerusakan lebih lanjut.

"Penjagaan dilakukan agar tidak terjadi perbuatan perusakan terhadap bangunan milik masyarakat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus kampung setempat," ujar Octo.

Octo menambahkan bahwa lokasi Little Aresha terus didatangi oleh sejumlah warga pada waktu-waktu tertentu. Kerumunan massa ini dinilai berpotensi memicu kerawanan bilamana tidak dipantau secara ketat.

Petugas Satpol PP pun berjaga 24 jam karena warga terus berdatangan pada waktu yang tidak pasti, bisa siang, sore atau malam hari.

Satpol PP Kota Yogyakarta berjaga selama 24 jam di bekas bangunan Little Aresha untuk mencegah aksi perusakan dan vandalisme.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |