Pemerintah Targetkan Bebas Pelanggaran Truk ODOL di 2027

2 hours ago 19

Pemerintah Targetkan Bebas Pelanggaran Truk ODOL di 2027

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip - Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Barat mengarahkan sebuah truk untuk memasuki jembatan timbang di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan langkah menuju penerapan Zero ODOL pada 2027 dengan membenahi sistem kendaraan angkutan barang dari sektor hulu hingga hilir.

Kasubdit Uji Kendaraan Bermotor, Kementerian Perhubungan Heri Prabowo mengatakan bahwa upaya untuk mencapai Zero ODOL ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, asosiasi hingga perusahaan angkutan itu sendiri.

“Jadi dari berbagai instansi, saya pikir juga dari asosiasi dan transporter, ya. Jadi semua sekarang lagi kami komunikasikan bersama supaya Zero ODOL benar-benar bisa sukses di tahun depan,” kata Heri Prabowo di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah masih harus mengoordinasikan sejumlah aspek yang menjadi akar persoalan ODOL. Salah satunya dimulai dari sisi hulu, yakni memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan dimensi dan spesifikasi teknis.

Selain itu, proses pemuatan barang juga menjadi perhatian agar kendaraan tidak membawa muatan melebihi batas yang ditetapkan. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada pengemudi, tetapi juga melibatkan perusahaan angkutan dan pemilik barang.

“Banyak hal yang harus kita komunikasikan, terkait dengan mulai dari sisi hulunya di kendaraan, kemudian bagaimana pelaksanaan di lapangan, pengawasan, dan seterusnya. Ini banyak hal yang harus kita koordinasikan,” ujar dia.

Kementerian Perhubungan sebelumnya menegaskan penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan berbasis teknologi, dan integrasi data untuk mendeteksi pelanggaran secara lebih efektif.

Pemerintah terus mematangkan langkah menuju penerapan Zero ODOL pada 2027 dengan membenahi sistem kendaraan angkutan barang dari sektor hulu hingga hilir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |