jpnn.com, SEKAYU - Aksi pencurian sepeda motor di kawasan KM 9 Jalan Bandar Jaya-Keluang, Dusun III, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin berujung penangkapan dua pelaku oleh warga, Selasa (1/9/2026) pagi.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (16), anak yang berhadapan dengan hukum, dan Muslimin (36) buruh harian lepas.
Sementara seorang rekan mereka berinisial MM melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus tersebut terungkap setelah aksi ketiganya diketahui masyarakat. Salah satu pelaku kemudian diamankan warga dan saat dimintai keterangan mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut.
Dari pengakuan itu, warga kemudian mencari Muslimin yang disebut berada di sekitar Jalan Bandar Jaya-Keluang. Muslimin akhirnya diamankan, sedangkan MM kabur.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, dalam menjalankan aksi, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Mereka sebelumnya dalam perjalanan menuju Desa Tanjung Dalam. Saat melintas di kawasan KM 9, salah satu pelaku mengajak kedua rekannya mencuri sepeda motor," ungkap Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, Kamis (3/9/2026).
Dalam aksi tersebut, anak yang berhadapan dengan hukum bertugas menyembunyikan sepeda motor yang sebelumnya mereka gunakan. Sementara M menunggu di jalan lintas dan MM bertugas mengeksekusi sepeda motor milik korban.
Sepeda motor yang menjadi sasaran milik korban Eko Kristianto (38) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.








































