jpnn.com, JAKARTA - Babak baru dalam kasus perceraian Chikita Meidy makin memanas setelah suaminya, Indra, mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik yang menuntut pengembalian dana fantastis senilai lebih dari Rp900 juta.
Selain tuntutan finansial, dalam rekonvensi tersebut, Indra menuding Chikita Meidy telah melakukan nusyuz, atau tidak patuh terhadap suami.
Chikita Meidy mengungkapkan tudingan nusyuz ini muncul karena dirinya dianggap tidak mendukung tindakan suaminya yang dinilai merugikan.
"Di sini, di rekonvensi ini, dia tulis, selama saya menjadi istri, saya tidak menuruti dia. Menuruti dalam artian saya tidak mendukung dia dengan akal-akal dia yang bulus itu," kata Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa, baru-baru ini.
Chikita memberikan contoh ketidakpatuhannya semata karena dirinya tidak mendukung sang suami yang bermain judi online.
"Contoh, dia itu bermain judi online, saya tidak support dong tentu. Nah, menurut dia itu bagian dari saya nusyuz," imbuhnya.
Chikita Meidy membantah tudingan tersebut, menegaskan dirinya tidak pernah keluar dengan lelaki lain tanpa suaminya.
Terlebih dari itu, dia menegaskan selama ini hanya beraktivitas di rumah atau bersama keluarga dan teman terdekat.