jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menuntaskan normalisasi sungai di 54 titik pekerjaan dari total target 65 lokasi sepanjang tahun ini sebagai upaya mengembalikan fungsi garis sepadan sungai sekaligus penataan wilayah.
"Sudah 54 titik normalisasi di 13 kecamatan yang tuntas dikerjakan dan titik-titik lain akan dikebut agar bisa selesai tahun ini," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.
Dia mengatakan pekerjaan normalisasi sungai dilakukan dengan membersihkan sampah serta mengangkat lumpur yang menjadi penyebab sedimentasi guna memperlancar aliran air untuk mencegah bencana banjir dan kekeringan.
Pekerjaan dimaksud sekaligus dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Bekasi tentang pembongkaran dan penertiban bangunan liar pada bantaran sungai mengacu peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum yang menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pihaknya terus menjalin koordinasi secara intensif bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menentukan titik normalisasi berikutnya mengingat sejumlah lokasi sedang dalam proses penertiban bangunan liar.
"Jadi mana saja area yang masih dalam proses penertiban maupun yang sudah dilakukan pembongkaran bangunan liar. Mudah-mudahan Agustus ini bisa tuntas semua sesuai target karena beberapa titik masih dalam proses penertiban. Setelah ditertibkan Satpol PP, baru dilanjutkan dengan normalisasi," katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Agung Mulya mengatakan kegiatan normalisasi sungai telah tuntas dikerjakan di sejumlah wilayah mencakup 10 titik di Kecamatan Pebayuran serta masing-masing lima titik di wilayah Kecamatan Cibitung dan Karangbahagia.
Kemudian masing-masing empat titik di Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Sukawangi, Sukakarya, Sukatani dan Cikarang Timur. Di Kecamatan Tambun Utara dan Cabangbungin ada tiga titik serta dua titik di Kecamatan Tambelang dan Kedungwaringin.