jpnn.com - Prihatin terhadap citra dan fakta penegakan hukum dewasa ini sangatlah beralasan, karena kesetaraan semua orang di hadapan hukum belum terwujud.
Namun, semangat untuk mewujudkan prinsip supremasi hukum sebagai kekuasaan tertinggi tak boleh padam.
Sebab, tunduk dan taat pada supremasi hukum adalah gambaran tentang peradaban yang berkeadilan, penghormatan pada hak azasi manusia (HAM) dan penuntun bagi terwujudnya ketertiban umum.
Ruang publik dalam beberapa pekan terakhir, sarat dengan publikasi tentang kasus korupsi, baik kasus lama maupun kasus baru.
Paling mengejutkan bagi masyarakat kebanyakan adalah pengungkapan kasus korupsi tata kelola dan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Kasus ini diduga menjadi penyebab padamnya aliran listrik (blackout) di sejumah wilayah di dalam negeri pada Mei 2026.
Entah ungkapan apa yang paling tepat untuk mendeskripsikan kegilaan modus korupsi yang satu ini, tetapi benar-benar keterlaluan dan begitu tamaknya para pelaku sehingga merusak sistem kelistrikan.
Sebab, sangat nyata bahwa ekses dari kasus korupsi yang satu ini dirasakan langsung oleh puluhan juta orang selama berhari-hari di Sumatra, Jawa, Kalimantan dan beberapa wilayah di Jabodetabek akibat padam listrik.









































