bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Mataram.
Upaya ini ditandai dengan kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (1/10), bertempat di Kantor Wali Kota Mataram.
Dalam koordinasi tersebut, perwakilan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB menjelaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di 50 kelurahan di Kota Mataram.
Sampai saat ini baru 15 Posbankum yang terbentuk di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Pemkot Mataram diharapkan dapat memberikan dukungan konkret, baik dari sisi kebijakan maupun teknis pelaksanaan.
Analis Kebijakan dari Bagian Pemerintahan Kota Mataram menyambut baik kunjungan dan inisiatif ini serta menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh percepatan pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan.
Adapun teknis pembentukan Posbankum meliputi penerbitan Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum, penyediaan sarana seperti meja dan kursi pelayanan, pemasangan spanduk layanan, serta penandaan lokasi Posbankum di tiap kelurahan.
Rencana selanjutnya adalah menyelenggarakan pertemuan lanjutan bersama para camat dan lurah di Kota Mataram.