jpnn.com - BANDUNG – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diperbantukan menjadi tenaga Tata Usaha (TU) pada SMA dan SMK.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, rencana tersebut sebagai imbas dari berkurangnya dana transfer pusat ke Jawa Barat pada 2026.
Hal ini, diungkapkan Dedi di Makodam III Siliwangi Bandung, Minggu (5/10), saat ditanyakan mengenai kemungkinan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN, akibat berkurangnya transfer pusat ke daerah.
Diketahui, APBD Jabar 2026 turun Rp2,4 triliun akibat penurunan dana transfer pusat.
Penurunan tersebut berasal dari sejumlah pos, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.
Selain itu, DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
Dengan penurunan tersebut, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan dirinya telah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan kajian pada pegawai-pegawai di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat.