AS Pernah Selundupkan 2 Kg Sabu-Sabu Melalui BIM

1 day ago 9

AS Pernah Selundupkan 2 Kg Sabu-Sabu Melalui BIM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka AS (26) warga Aceh membuka koper berisikan sabu-sabu seberat 2 kilogram yang akan diselundupkan via Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Antara/HO-Humas BNN Sumbar

jpnn.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) Brigjen Ricky Yanuarfi menyebut AS (26) sebelumnya pernah menyelundupkan sabu-sabu melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Tersangka AS baru saja ditangkap atas kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu yang hendak kembali diselundupkan melalui bandara di
Padang Pariaman itu.

"Dari hasil interogasi pelaku yang merupakan warga Aceh, sebelumnya dia pernah membawa 2 hingga 3 kilogram sabu-sabu lewat Bandara Internasional Minangkabau tanpa terdeteksi petugas bandara," kata Brigjen Ricky di Padang, Sabtu (19/7/2025).

Dia menyebut penyelundupan pertama dilakukan AS pada beberapa bulan sebelumnya, namun aksi kedua kalinya dapat digagalkan BNN Sumbar (15/7).

"Mungkin pelaku ini melihat ada peluang atau celah untuk menyelundupkan narkotika via BIM, karena sebelumnya kejahatan yang sama lolos dari pantauan petugas," tuturnya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang milik AS berupa sabu-sabu seberat 2 kilogram, telepon genggam, dan koper yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu.

Penangkapan ini berawal dari informasi rencana pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Aceh tujuan Lombok.

AS ditangkap saat melakukan check in penerbangan tujuan Soekarno-Hatta dan berlanjut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kurir narkoba berinisial AS (26) ternyata pernah menyelundupkan 2 kg sabu-sabu melalui BIM. Aksinya terakhir digagalkan BNN Sumbar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |