jpnn.com, JAKARTA - Kabar Aqua membayar sekitar Rp 600 juta per bulan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang, mengundang sorotan publik.
Temuan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan kerja sama kedua pihak.
Selama ini Aqua dikenal luas sebagai merek air minum dalam kemasan yang menggunakan sumber air pegunungan.
Namun, transaksi rutin dengan perusahaan air minum daerah memicu keraguan publik terhadap klaim tersebut dan menimbulkan perdebatan mengenai transparansi perusahaan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kesepakatan pembayaran antara Aqua dan PDAM telah berlangsung sejak 1994.
Pada masa itu, keduanya diketahui menggunakan sumber air dari lokasi yang sama.
Kini, meski sumber pengambilan Aqua telah berbeda, pembayaran tersebut tetap berjalan, sehingga menimbulkan pertanyaan baru mengenai dasar perjanjian tersebut.
Situasi ini dinilai sejumlah pengamat telah menciptakan ambiguitas yang membingungkan konsumen.





































