jpnn.com - Polisi menangkap anggota geng motor inisial HZM (17) yang terlibat pembusuran dan sempat buron dua bulan.
Penangkapan HZM berlangsung di tempat persembunyiannya Jalan Tanjung Salipo, Makassar, Minggu (31/1) dini hari.
Pelaku telah membusur korban IS (22) dengan anak panah hingga mengenai lehernya pada 1 April 2026, di Jalan Emmy Saelan, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatannya dan mengaku sebagai anggota geng motor menamakan diri 'Calon Imam'," kata Kapolsek Rappocini Kompol Ismail di Makassar, Senin (1/6/2026).
Kompol Ismail bersama jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat, serta tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
Hal itu juga berlaku terkait penggunaan senjata tajam maupun anak panah busur yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
"Setiap pelaku yang terlibat kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Penangkapan pelaku setelah tim Unit Resmob Polsek Rappocini dipimpin Panit I Opsnal Ipda Suprianto mendapat informasi keberadaannya, lalu bergerak cepat membekuk pelaku di Jalan Tanjung Salipo, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Makassar pada Minggu (31/5).

















.jpeg)




















