Akses Jalan Ditutup Bangunan, Warga Medokan Ayu Bongkar Paksa

3 hours ago 12

Minggu, 05 Oktober 2025 – 19:40 WIB

Akses Jalan Ditutup Bangunan, Warga Medokan Ayu Bongkar Paksa - JPNN.com Jatim

Permadi (kanan) didampingi seksi keamanan RT 11 RW 2 Ahmad Anshori saat menjelaskan kepemilikan tanahnya di Medokan Ayu, Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus sengketa dan dugaan penyerobotan lahan di kawasan Medokan Ayu, Kota Surabaya, terus berlanjut.

Seorang warga bernama Permadi mengaku sebagai pemilik sah tanah tersebut dan menyatakan keberatan karena akses jalan menuju lahannya didirikan bangunan oleh pihak lain.

“Saya melakukan pembongkaran bangunan itu karena ingin mengembalikan fungsi tanah yang seharusnya menjadi jalan. Saya sudah mengantongi izin mendirikan bangunan dan pengecekan batas dari BPN yang menyatakan sertifikat saya valid,” ujar Permadi di Surabaya, Sabtu (5/10).

Permadi menyebut, bangunan yang dia bongkar berdiri di atas akses jalan menuju pekarangannya dan dimiliki oleh warga berinisial M dan S. Dia menegaskan tindakannya dilakukan untuk melindungi hak atas tanah serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan.

Menurutnya, sengketa itu sudah bergulir sejak 2022, dan berbagai jalur hukum telah ditempuh, mulai dari kepolisian, kelurahan, hingga pengadilan. Namun, upaya mediasi belum mencapai kesepakatan.

“Saya bahkan sudah menawarkan kompensasi akses jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 667 dan 668 KUH Perdata tentang larangan tanah terkurung, tetapi mereka justru meminta ganti rugi hingga Rp1,5 miliar. Itu tidak masuk akal dan saya anggap sudah mengarah ke pemerasan,” katanya.

Permadi juga menunjukkan dokumen pengajuan izin bangunan milik M dan S pernah ditolak Dinas Cipta Karya Kota Surabaya karena status tanah tersebut merupakan fasilitas umum (fasum).

Dia menambahkan warga berharap persoalan ini diselesaikan secara hukum tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Kasus sengketa tanah di Medokan Ayu, Surabaya, terus bergulir. Seorang warga membongkar bangunan di atas akses jalan yang diklaim sebagai miliknya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |