bali.jpnn.com, TABANAN - Komitmen menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat kembali ditegaskan Kemenkum Bali.
Kamis (19/2) kemarin, Kemenkum Bali menggelar penyuluhan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan penguatan peran paralegal di Aula Kantor Camat Kecamatan Selemadeg, Tabanan.
Kegiatan ini menyasar kepala desa, BPD, tokoh adat, serta paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum masyarakat desa di Kabupaten Tabanan.
Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Ahli Madya Ida Ayu Putu Herawati dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Kadek Adnyana.
Keduanya menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen negara untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan hukum tanpa harus menghadapi proses panjang dan mahal.
Kanwil Kemenkum Bali menempatkan Posbankum sebagai ruang pertama masyarakat mencari solusi sebelum perkara berkembang menjadi konflik hukum yang lebih besar.
Pembukaan kegiatan oleh perwakilan camat mendapat sambutan positif peserta.
Pemerintah kecamatan menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kanwil Kemenkum Bali yang tidak hanya menyusun kebijakan, tetapi juga turun langsung membekali aparatur desa dengan kemampuan memahami dan menangani persoalan hukum masyarakat secara praktis dan preventif.









































