jpnn.com - Ahli Gizi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Aminuddin Syam mewanti-wanti pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama penjamah makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar mematuhi standar keamanan pangan guna mencegah terjadinya keracunan makanan.
"Ada standar keamanan pangan yang harus dipenuhi (SPPG). Ada suhu yang harus dijaga, ada proses pemasakannya, ada penyimpanan bahan, serta beberapa hal teknis lainnya perlu dijalankan," ujar Aminuddin Syam di Makassar, Sabtu (22/11/2025).
Dia mengatakan pengelolaan dapur SPPG bukan hal sederhana. Sebab, risiko keracunan makanan potensinya bisa saja ada sehingga perlu menjadi perhatian khusus. Hal ini bercermin pada pengalaman dari berbagai kasus keracunan massal di banyak daerah.
Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas itu, hal yang paling rawan terhadap pengolahan makanan adalah pada proses masak serta kondisi bahan-bahannya.
Jika bahan salah diolah maka bisa menimbulkan zat beracun terhadap makanan tersebut. Sebab, hanya orang tertentu yang paham dan kompeten dapat mengenali bahan yang mulai rusak.
"Orang yang punya pengetahuan saja masih bisa membuat kesalahan hingga menyebabkan keracunan makanan, apalagi kalau hanya orang biasa dilatihnya hanya tiga bulan," katanya.
Selain itu, pengelolaan makanan di dapur SPPG mesti dikelola secara profesional serta memiliki sertifikasi kelayakan higienis. Sebba, kalau dikerjakan secara serampangan, risiko bukan hanya kesehatan tetapi berimbas pada aspek ketimpangan sosial.
Secara terpisah, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen TNI (Purn) Suardi Samiran memaparkan saat sosialisasi kegiatan pelatihan penjamah makanan MBG dihadiri ribuan peserta dan pemilik dapur menekankan, SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).





































