jateng.jpnn.com, CILACAP - Sebuah momentum penting terjadi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10), delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi ikrar berlangsung khidmat. Dengan suara lantang, kedelapan napi teroris itu membacakan janji kesetiaan, disaksikan langsung jajaran Lapas, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan Andi Yudho Sutijono menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan buah dari proses panjang pembinaan, deradikalisasi, dan kerja sama lintas sektor.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa Lapas Pasir Putih bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI. Ikrar setia NKRI menjadi tonggak penting dalam upaya reintegrasi sosial dan deradikalisasi napi terorisme,” ujar Andi.
Menurutnya, delapan napi teroris yang berikrar tersebut telah menyadari bahwa tindakan kekerasan dan teror tidak lagi memiliki tempat di tanah air.
Dengan pengakuan kembali atas kedaulatan NKRI, mereka diharapkan mampu melangkah menuju jalan baru yang lebih konstruktif.
“Selamat kepada delapan warga binaan yang sudah mengakui kembali kedaulatan NKRI. Ini adalah wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam tindak pidana terorisme. Kami mengapresiasi perubahan sikap ini,” tambah Andi.