5 Oktober Tarif Transportasi Umum Hanya Rp 80

3 hours ago 9

5 Oktober Tarif Transportasi Umum Hanya Rp 80

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif transportasi umum Rp 80 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu, 5 Oktober 2025. Foto Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif transportasi umum Rp 80 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu, 5 Oktober 2025.

GubernurJakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk apresiasi kepada TNI dalam menegakkan kedaulatan negara.

“Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, kami, Pemprov DKI Jakarta, pada hari tersebut semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, semuanya dikenakan tarif Rp80,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/10).

Selain itu, dia juga menegaskan hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin pada 5 Oktober mendatang tetap berlangsung seperti biasa.

Dia mengungkapkan pelaksanaan CFD tersebut telah dikoordinasikan bersama dengan Pangdam Jaya sesuai arahan dari Mabes TNI.

“Mudah-mudahkan kebijakan ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi penghormatan bagi TNI,” ujar Pramono.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan 156 pesawat andalan TNI AU akan terlibat dalam acara perayaan HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat.

Sebanyak 156 pesawat itu terdiri dari pesawat angkut, salah satunya Hercules C-130, dan pesawat tempur, di antaranya F-16, Sukhoi dan Hawk 100/200.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif transportasi umum Rp 80 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |