jpnn.com - KEDIRI - Wakil Bupati Kediri, Jawa Timur, Dewi Mariya Ulfa, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 formasi 2024, Rabu (1/10). Dia meminta para PPPK bekerja amanah dan memperkuat pelayanan publik.
Menurut Dewi, status baru sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan skema PPPK menuntut keseriusan dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
“Mudah-mudahan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dijaga, dan diimbangi dengan kinerja yang jujur, ikhlas, serta penuh prestasi,” katanya saat penyerahan SK PPPK tahap II formasi 2024 di Gedung Bhagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, Rabu (1/10).
Mbak Dewi, sapaan akrab Dewi Mariya Ulfa, menyampaikan tiga pesan penting kepada PPPK.
Pertama, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN PPPK harus diiringi dengan perubahan pola pikir serta kesadaran akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang lebih besar.
Kedua, tugas pelayanan publik bukanlah pekerjaan mudah. Dengan makin tingginya tuntutan masyarakat, setiap pegawai dituntut memahami visi dan misi Kabupaten Kediri sebagai landasan dalam menjalankan tugas.
"Ketiga, setiap ASN perlu terus meningkatkan kompetensi sesuai jabatan serta melahirkan inovasi-inovasi yang mendukung efektivitas pelayanan," ungkap Mbak Dewi.
Dia pun berharap seluruh pegawai yang dilantik bisa memberikan kontribusi terbaiknya untuk Kabupaten Kediri menjadi lebih baik.