bali.jpnn.com, KUPANG - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Nusa Tenggara Timur yang digelar di Kota Kupang dan disiarkan secara daring melalui Zoom, Kamis (20/2).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan kick off Pelatihan Paralegal Serentak di Provinsi NTT sebagai langkah penguatan layanan hukum hingga tingkat desa.
Peresmian tersebut menandai tercapainya 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di NTT dengan total 3.442 Posbankum yang tersebar di 22 kabupaten/kota.
Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memperluas akses keadilan hingga wilayah kepulauan, mulai dari Flores, Sumba, Timor, hingga Alor.
Masyarakat bisa mendapat memperoleh layanan dan pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTT beserta jajaran bupati dan wali kota atas sinergi yang terbangun dalam menghadirkan layanan hukum hingga ke pelosok desa dan kelurahan.
“Pembentukan Posbankum ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin dan kelompok rentan,” ujar Menkum Supratman.
Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum sejak dari tingkat desa dan kelurahan.









































