jpnn.com, JAKARTA - Dua kubu yang mengaku sebagai pengurus sah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersaing memperoleh pengakuan dari pemerintah.
Kubu Mardiono dan pihak Agus Suparmanto yang sama-sama mengeklaim sebagai pengurus sah hasil Muktamar X PPP sama-sama mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum.
Kubu Muhamad Mardiono menjadi pihak pertama yang mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kemenkum pada Senin (29/9) secara daring.
Kubu tersebut menyatakan bahwa hasil Muktamar X telah menetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP secara aklamasi.
“Kami sudah melakukan pendaftaran sejak Senin kemarin,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP masa bakti 2020-2025, Rapih Herdiansyah melalui layanan pesan, Rabu (1/10).
Menurutnya, kubu Mardiono menjadi pihak yang berwenang mendaftarkan hasil Muktamar X karena proses pemilihan ketum memedomani AD/ART.
"Pak Mardiono memenuhi syarat,” ujarnya.
Belakangan, kubu Agus Suparmanto juga mendaftarkan hasil Muktamar X dengan langsung mendatangi kantor Kemenkum pada Rabu (1/10).