jpnn.com, TANGERANG - Petugas mengamankan seorang WNI berinisial HA yang berupaya menyelundupkan 10 ekor satwa hidup dari Thailand melalui Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal di Tangerang, Sabtu mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut melalui kerja sama antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten Bea Cukai setempat.
Dimana, katanya, terdapat seorang penumpang penerbangan internasional dari Thailand yang dicurigai membawa satwa atau hewan tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina.
"Menindaklanjuti informasi itu, petugas karantina bersama instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang," jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah satwa hidup yang disembunyikan di dalam kaus kaki dan diselipkan pada celana ketat elastis (legging) yang dikenakan penumpang.
"Satwa ini terdiri atas tiga ekor marmoset, empat ekor kadal panama, dua ekor bearded dragon, satu ekor kadal uromastyx," katanya.
Hudiansyah bilang, untuk setiap pemasukan media pembawa, seperti hewan atau satwa, wajib memenuhi persyaratan karantina guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum masuk ke Indonesia.
"Kami mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Karantina, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk negara," kata dia.











































