Wanda Tersangka Pembunuhan & Mutilasi Mbak SA, di Sumur Rumahnya Ada 2 Kerangka Wanita Lain

4 hours ago 3

Wanda Tersangka Pembunuhan & Mutilasi Mbak SA, di Sumur Rumahnya Ada 2 Kerangka Wanita Lain

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan yang tubuhnya dihanyutkan di Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar beberapa hari lalu SJ (25) dimintai keterangan oleh penyidik Polres Padang Pariaman. (ANTARA/HO-Humas Polres Padang Pariaman).

jpnn.com - Penyidik Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan SJ alias Wanda (W) jadi tersangka pada kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial SA yang tubuhnya ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6).

"Untuk SJ panggilan W sudah kami tetapkan menjadi tersangka (pada pagi tadi)," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy di Parik Malintang, Minggu (22/6/2025).

Dia menjelaskan bahwa alat-alat bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik sudah cukup untuk penetapan Wanda jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Penetapan Wanda jadi tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dengan menemukan sejumlah alat bukti yang memberatkan pelaku.

Pihaknya juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi guna menggali kasus itu lebih dalam dan menemukan barang bukti baru atas tindak kejahatan pelaku.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA pada alat bukti yang digunakan SJ untuk melakukan dan melancarkan aksi tersangka tersebut dari pihak terkait.

"Begitu juga dengan hasil autopsi, kami masih menunggu," ucapnya.

Iptu Reggy juga menyampaikan terkait dugaan motif pelaku yang tega menghabisi nyawa SA dan memotong tubuhnya hingga beberapa bagian serta membuangnya ke sungai pada Minggu (15/6).

Polisi menetapkan Wanda jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial SA. Di sumur rumah pelaku ada 2 kerangka wanita lagi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |