jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja sektor informal.
Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Pemkot resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di bidang keagamaan dan lingkungan.
Peluncuran program ini dipusatkan di Masjid Raya Al-A’zhom pada Selasa (14/4). Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warganya dari berbagai risiko pekerjaan.
“Setiap pekerjaan memiliki risiko, di situlah negara harus hadir memberikan perlindungan. Kita ingin para marbot, guru ngaji, pengurus RT/RW, hingga petugas keamanan dan kebersihan lingkungan dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang,” ujar Sachrudin dalam sambutannya.
Menurutnya, para pekerja sosial tersebut memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Tangerang terus memperkuat dukungan melalui peningkatan insentif bagi RT/RW, guru ngaji, amil, marbot, serta kader Posyandu. Selain itu, dana hibah juga telah disalurkan kepada 108 lembaga keagamaan guna memperkuat pembinaan umat dan ketahanan sosial masyarakat.
Sachrudin, juga menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan untuk memastikan program ini berjalan optimal.
“Saya minta lurah dan camat bergerak aktif hingga tingkat RT. Pastikan para pekerja sosial, mulai dari amil jenazah hingga petugas lingkungan, benar-benar terdaftar dan mendapatkan perlindungan,” tegasnya.


















.jpeg)





















