jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretariat Jenderal MPR dan Universitas Islam Indonesia (UII).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan diskusi bertema Penyempurnaan Konstitusi Dalam Rangka Penguatan Institusionalisasi Demokrasi yang berlangsung di Ruang Sidang Datar, Gedung Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII, Yogyakarta, Selasa (14/4).
Turut hadir dalam acara, Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR Heri Herawan, dan anggota delegasi beberapa pejabat eselon III dan IV Setjen MPR.
Adapun delegasi UII dihadiri Rektor Prof. Fathul Wahid, Wakil Rektor Bidang Kemitraan dan Kewirausahaan Wiryono Raharjo, serta para dekan, wakil dekan berbagai fakultas, para Ketua Program Studi, Direktur dan Kepala Departemen.
Penandatanganan nota kesepahaman sendiri, dilakukan langsung oleh Plt Sekjen MPR Siti Fauziah dan Rektor UII Prof. Fathul Wahid, disaksikan jajaran pejabat dari kedua institusi.
Dalam sambutannya, Siti Fauziah menilai kerja sama dengan UII memiliki nilai strategis, terutama dalam mendukung penguatan kajian konstitusi yang tengah digiatkan MPR.
“UII memiliki fakultas yang kuat serta pusat studi konstitusi yang relevan dengan kebutuhan MPR saat ini. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusional,” kata Siti.
Dia menyampaikan kerja sama tidak hanya terbatas pada kajian akademik, tetapi juga mencakup bidang kehumasan dan pengembangan fasilitas, seperti pengelolaan perpustakaan.


















.jpeg)





















