jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengecam 12 pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat.
Eddy meminta segenap polisi, jaksa dan hakim untuk menjatuhkan pidana seberat-beratnya kepada pelaku pemerkosaan dan mengusut tuntas kasus ini.
"Pelaku pemerkosaan ini harus dihukum seberat-beratnya. Semuanya tanpa kecuali. Berikan pesan bahwa tidak ada toleransi dalam bentuk apapun terhadap pelaku kejahatan seksual seperti ini," tegas Eddy dalam keterangannya, Senin (14/7).
Anggota DPR dari Dapil Cianjur ini juga meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kementerian terkait untuk turun langsung membantu proses pemulihan bagi korban yang mengalami trauma berat.
"Korban juga membutuhkan bantuan pemulihan dan rehabilitasi yang pasti membutuhkan waktu. Pemprov, Pemda atau bahkan kementerian terkait harus segera mendampingi korban di masa pemulihannya," ujar Eddy.
Doktor Ilmu Politik UI ini meminta ke depan upaya serius berbagai pihak untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kejahatan seksual seperti pelecehan dan pemerkosaan.
"Apalagi saat ini kami sudah mengesahkan UU TPKS yang tujuannya adalah menindak segala bentuk kejahatan seksual. Di legislatif, kami akan terus perjuangkan perlindungan untuk perempuan ini lebih baik lagi dengan fokus pada pencegahan terjadinya pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya. Kasus ini harus jadi yang terakhir," tutup Eddy. (mrk/jpnn)