bali.jpnn.com, JAKARTA - Isu pembangunan Bandara Bali Utara kembali menyeruak.
Meski PT BIBU Panji Sakti memastikan pembangunan Bandara Bali Utara bakal berlangsung di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, tetapi lokasi tersebut ternyata belum final.
Dirjen Hubungan Udara (Hubud) Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan Kementerian Perhubungan mendukung penuh pembangunan Bandara Bali Utara.
Namun, Kemenhub menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
"Hal itu mencakup pemenuhan persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan agar pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan," kata Dirjen Hubud Kemenhub Lukman F Laisa dilansir dari Antara.
Menurut Lukman F Laisa, rencana kebutuhan lahan secara teknis telah dihitung Ditjen Hubud untuk disesuaikan dengan kepastian penetapan RT/RW oleh Pemprov Bali.
Lukman F Laisa merujuk Surat Gubernur Bali Nomor: 553.2/7822/DISHUB kepada Menteri Perhubungan tertanggal 19 November 2020.