Viral Oknum TNI AU Diduga Menganiaya Pedagang, Letkol Sus Ungkap Fakta

6 hours ago 7

Viral Oknum TNI AU Diduga Menganiaya Pedagang, Letkol Sus Ungkap Fakta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com - Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Sus Santos menyampaikan klarifikasi terkait oknum TNI AU yang viral di media sosial (medsos).

Oknum anggota TNI AU berinisial Prada ANP itu viral diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulsel.

"Menanggapi berita viral di salah satu medsos dengan akun Instagram @Media212 terkait perselisihan yang melibatkan oknum yang berseragam TNI AU dengan seorang warga masyarakat di Maros, bersama ini kami sampaikan klarifikasi," kata Santos di Makassar, Kamis (10/7/2025).

Dia menyebut bahwa oknum yang berseragam TNI AU benar merupakan prajurit Lanud Sultan Hasanuddin.

Saat ini Prada ANP telah diamankan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin dan sudah dilakukan penahanan.

Letkol Sus menyebut oknum TNI AU itu merupakan prajurit yang melanggar perbuatan tindak pidana desersi yaitu meninggalkan dinas tanpa izin selama 196 hari.

Sekarang oknum tersebut juga sedang dalam proses menjalani sidang Pengadilan Militer.

Menurut dia, tindakan dan perilaku yang ditunjukkan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan disiplin seorang prajurit TNI serta tidak mewakili institusi.

Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Sus Santos ungkap fakta soal oknum TNI AU viral diduga menganiaya pedagang wanita.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |