Ultimatum Gubernur Agustiar Sabran: Kami Hanya Layani Perusahaan yang Taat Bayar Pajak

18 hours ago 5

 Kami Hanya Layani Perusahaan yang Taat Bayar Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Kalteng Gubernur Agustiar Sabran saat hadir di acara pembukaan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/6). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Kalteng

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memberikan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalteng agar jangan telat membayar pajak.

Dia mengingatkan kepada perusahaan jangan bermimpi ingin cepat dilayani jika tidak taat membayar pajak.

Pesan tegas Gubernur Agustiar Sabran disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/6).

“Kalau tidak bayar pajak dengan benar, jangan mimpi dilayani cepat. Kami hanya akan melayani yang taat aturan dan berkontribusi nyata bagi daerah,” tegas Gubernur Agustiar Sabran di hadapan para pimpinan instansi, asosiasi usaha, dan perwakilan perusahaan sektor strategis.

Gubernur Agustiar Sabran mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang menikmati hasil sumber daya alam Kalteng, namun enggan menjalankan kewajiban fiskalnya secara jujur.

Menurutnya, Kalteng memiliki pendapatan dari sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan dan kehutanan belum tergarap secara optimal untuk menaikkan pendapatan daerah.

Ini tentu untuk mengingkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng, di mana pendapatan daerah Bumi Pancasila sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan Pemprov Kalteng memberikan prioritas layanan bagi perusahaan yang transparan, taat pajak, membeli BBM dari dalam daerah, dan menyimpan dana di bank lokal.

Ini pesan tegas Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalteng di Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |