jpnn.com, DENPASAR - Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AA (54) di Sesetan, Denpasar Selatan, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan motif pelaku menghabisi korban lantaran AA tidak menepati janji untuk memberikan uang dan cemburu terkait asmara.
"Motif karena dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku, selain itu pelaku juga cemburu terhadap korban," kata Ketut Sukadi, Rabu.
Kedua pelaku yakni MBW (33) laki-laki asal Bondowoso, Jatim dan DAR (23) laki-laki asal Banyuwangi, Jatim. Keduanya ditangkap Senin 26 Mei 2025.
Menurut Sukadi, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku MBW mengakui bersama adik sepupu pelaku DAR telah melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku merencanakan menghabisi korban dan kemudian menjalin komunikasi via WhatsApp untuk mengajak sepupunya DAR dengan alasan sakit hati kepada korban.
"Pelaku MBW menjanjikan kepada pelaku DAR akan mendapatkan uang banyak jika berhasil menghabisi nyawa korban, karena pelaku menilai bahwa korban adalah orang kaya," kata Sukadi.
Sukadi menjelaskan sebelum korban dibunuh, terjadi pertikaian masalah uang yg dijanjikan korban kepada pelaku MBW, sehingga kedua pelaku berinisiatif untuk menunggu korban tertidur.