Tugas Urus Pembangunan Papua "Tradisi" Wapres? Tantangan untuk Gibran

13 hours ago 9

Tugas Urus Pembangunan Papua 'Tradisi' Wapres? Tantangan untuk Gibran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wapres Gibran Rakabuming Raka dapat tugas mengurus Papua. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peniliti senior Citra Institute, Efriza menyatakan tugas untuk mengurusi percepatan pembangunan Papua dianggap sebagai tradisi wakil presiden, tidak sepenuhnya salah. 

Sebab, kata dia, selama ini persoalan Papua diserahkan kepada wakil presiden, tetapi begitu kompleksnya persoalan di Papua tidak pernah dapat diselesaikan oleh pemerintah pusat. 

"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Gibran. Jika hasil kinerjanya di Papua tidak berdampak luas bagi penyelesaian masalah maupun kesejahteraan di sana, asumsi liar yang dianggap dia “diasingkan” dari persoalan nasional bisa makin menguat," kata Efriza kepada JPNN.com, Kamis (10/7). 

Dia menjelaskan Gibran harus bisa membuat terobosan yang baik, karena selama ini wapres sebelumnya yakni Boediono dan Ma’aruf Amin telah gagal.

"Jangan sampai Gibran juga sama tidak efektif. Tidak ada kemajuan bagi masyarakat Papua, meski dia hadir di bumi cenderawasih tersebut," lanjutnya.

Efriza menjelaskan masalah Papua kompleks dari ekonomi politik, pelanggaran HAM, konflik bersenjata, trauma psikologis, dan tidak terwujudnya kesejahteraan masyarakat di sana.

Dia menjelaskan tugas itu memang merupakan amanat dari Pasal 68A Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

"Tugas khusus kepada Gibran adalah tantangan kualitas dia menyelesaikan masalah di sana, jika berhasil bukan tidak mungkin nama Gibran begitu melekat di hati masyarakat Papua. Meski sangat kecil persentasenya, tetapi patut dicoba oleh," pungkas Efriza.(mcr8/jpnn)


Peniliti senior Citra Institute, Efriza menyatakan tugas untuk mengurusi percepatan pembangunan Papua dianggap sebagai tradisi Wapres tidak sepenuhnya salah


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |