jatim.jpnn.com, SURABAYA - Nelayan, petani tambak, pelaku umkm perikanan, mahasiswa, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat dan masyarakat pesisir yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Senin (22/9).
Tuntutan yang disampaikan menolak proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).
Koordinator umum FMM Ramadhani Jaka Saputra menjelaskan alasan melakukan demo ini karena menilai Pemerintah Kota Surabaya tidak berpihak kepada masyarakat untuk menolak proyek tersebut.
Sikap itu, kata Jaka, terlihat saat forum rapat Kerangka Acuan (KA) Proyek Surabaya Waterfront Land yang dihadiri oleh PT Granting, OPD Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya pada Kamis (21/8).
Dalam rapat tersebut, pihaknya tidak menemukan komitmen penolakan. Justru, OPD dan camat bersikap normatif dan diam tanpa menegaskan penolakan yang jelas sesuai kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan elemen masyarakat FMMM.
"Kami menyayangkan sikap OPD di tingkat kota dan provinsi karena tidak bersikap tegas menolak proyek Surabaya Waterfront Land sebagaimana komitmen Wali Kota Surabaya sesaat sebelum menjalani cuti kampanye Pilwali 2025," kata Jaka.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga seakan tidak peduli dengan hal tersebut. Mengingat perjuangan penolakan ini sudah lebih dari 1,5 tahun sejak Permenko Perekonomian RI No 6 Tahun 2024 disahkan dengan menambahkan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk Surabaya Waterfront Land.
"Kami telah menempuh dan melaksanakan berbagai upaya penolakan seperti unjuk rasa, audiensi, hearing dari tingkat Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur hingga Ke Pemerintahan Pusat termasuk pada Komisi IV DPR RI," tuturnya.