jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri dan menyaksikan acara Penyerahan Tahap III Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Acara tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini menandai komitmen TNI dalam mendukung langkah strategis pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.
Sejak dibentuknya Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, lebih dari 2 juta hektare lahan ilegal telah berhasil dikuasai kembali.
Lahan tersebut mencakup kebun sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan taman nasional yang sebelumnya dimanfaatkan tanpa izin dalam kawasan hutan.
Dengan pendekatan professional dan terukur, TNI memastikan seluruh proses pemulihan kawasan hutan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Lahan hasil penguasaan akan diserahkan kepada kementerian teknis untuk penilaian, dan jika dinilai ekonomis, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara di bawah koordinasi Kementerian BUMN untuk mendukung ketahanan pangan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan hasil penguasaan kembali lahan ini juga telah dilaksanakan pada Tahap I dan Tahap II.