TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perairan Selat Riau

4 hours ago 19

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perairan Selat Riau

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto saat Prees Conference di Mako Lanal Bintan terkait langkah prajuritnya menggagalkan penyelundupan narkotika berjumlah 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL dalam hal ini Pengakalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkotika yang diduga jenis ekstasi berbentuk kristal serbuk sebanyak delapan kantong plastik berjumlah keseluruhan 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025).

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto saat Prees Conference di Mako Lanal Bintan mengatakan penggagalan penyelundupan narkotika, berawal dari Kapal Patroli Keamanan Laut Tim F1QR Lanal Bintan yang mendengar deru suara mesin motor tempel berkecepatan tinggi.

Selanjutnya, Lanal Bintan langsung melaksanakan penyekatan di Perairan Selat Riau.

Tak lama berselang, Lanal Bintan mendeteksi atau melihat speed boat yang mencurigakan melintas di Perairan Selat Riau.

Selanjutnya Lanal Bintan melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang melintas, begitu petugas mendekati objek, speed boat berupaya untuk melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti ke laut.

Setelah keduanya saling kejar-kejaran, Lanal Bintan berhasil menghentikan speed boat viber mesin 40 PK 2 Unit Merk Yamaha tersebut kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap speed boat dan pelaku beserta barang bawaannya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti berupa narkotika, yang diduga bahan baku ekstasi dalam bentuk serbuk dan kristal sebanyak 8 kantong dengan rincian, jenis kristal seberat 3.882 gram, jenis serbuk warna merah 2.000 gram, serbuk warna abu-abu seberat 872 gram dan serbuk warna putih yang seberat 2.636 gram dengan jumlah total keseluruhan 9.390 gram.

Sementara untuk barang bukti lainnya adalah 1 paket sabu-sabu beserta alat hisap sabu-sabu/bong, 1 paket alat cetak pil ekstasi, 2 (dua) unit power bank, 1 unit HP android merek Oppo, 4 bungkus rokok merek Sampoerna dan peralatan mesin.

TNI AL dalam hal ini Pengakalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkotika di Perairan Selat Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |