jpnn.com, MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat untuk para amil dari BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Majalengka.
Kegiatan yang diselenggarakan secara tatap muka oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juni 2025 di Majalengka, Jawa Barat.
Pelatihan ini menghadirkan materi komprehensif yang mencakup aspek pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan zakat, serta pengelolaan operasional lembaga zakat.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas tata kelola zakat di tingkat daerah maupun nasional.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, H. Achmad Sudrajat, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas amil dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan, efektif, dan kredibel.
Menurutnya, para amil tidak hanya harus memahami aspek syariat, tetapi juga kompeten dalam hal teknis dan manajerial.
“Pelatihan ini membekali amil dengan keterampilan mulai dari penghitungan zakat sesuai syariat, pelayanan terhadap mustahik, pemasaran produk pengumpulan dana, hingga pencatatan keuangan yang akuntabel,” ujarnya.
Dia juga menyebut pelatihan ini sebagai bagian dari upaya BAZNAS memperkuat posisi strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.