Tingkatkan Layanan Dunia Usaha, Kadin Indonesia Resmikan Sekretariat Korwil Balinusamatra

1 day ago 11

Tingkatkan Layanan Dunia Usaha, Kadin Indonesia Resmikan Sekretariat Korwil Balinusamatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kadin Indonesia meresmikan Sekretariat Koordinator Wilayah (Korwil) untuk Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Maluku Utara Balinusamatra, Rabu (4/6/2025). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meresmikan Sekretariat Koordinator Wilayah (Korwil) untuk Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Maluku Utara (Balinusamatra) pada Rabu (4/6/2025).

Peresmian yang digelar di Gedung Granadi, Jakarta, ini bertujuan memperkuat layanan bagi pelaku usaha, terutama dalam pemulihan ekonomi, peningkatan investasi, serta pemberdayaan UMKM lokal.

Acara juga diwarnai peluncuran program Mobil Bisnis Gerak (MBG) untuk mendukung distribusi layanan ke daerah terpencil.

Sejumlah tokoh hadir dalam peresmian tersebut, di antaranya Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi Kadin Indonesia Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, WKU Korwil Balinusamatra Amirullah Abbas, Made Ariandi (Kadin Bali), dan H. Faurani (Kadin NTB).

Taufan yang hadir mewakili Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan apresiasi atas komitmen para pengurus wilayah dalam membangun organisasi.

“Sekretariat ini bukan hanya simbol administratif, melainkan wadah kolaborasi antara Kadin Daerah, pemerintah, dan mitra strategis,” ujar Taufan.

Fungsi Strategis Sekretariat Korwil

Penanggung jawab Korwil Amirullah Abbas menjelaskan bahwa sekretariat ini akan menjadi episentrum pengembangan ekonomi kawasan timur Indonesia.

Kadin Indonesia meresmikan Sekretariat Koordinator Wilayah (Korwil) untuk Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Maluku Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |