Terungkap Alasan Honorer Resmi jadi PPPK Paruh Waktu 1 Januari 2026, Bukan soal Anggaran

3 hours ago 9

Terungkap Alasan Honorer Resmi jadi PPPK Paruh Waktu 1 Januari 2026, Bukan soal Anggaran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Banyak honorer bakal diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SEMARANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai mampu menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer, sebagian di antaranya melalui skema PPPK Paruh Waktu.

Apresiasi diberikan, juga lantaran penyelesaian masalah honorer sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan pemerintah dapat dijalankan dengan baik oleh Jateng. Dari total 13.594 non-ASN, seluruhnya sudah berproses, dan sekitar 82 persen sudah sampai tahap penerbitan NIP (nomor induk pegawai)," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Muhdi di Semarang, Rabu (15/10).

Hal tersebut disampaikan senator asal Jateng tersebut usai melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, didampingi Kepala Bidang Mutasi BKD Jateng Budi Santoso.

Dia mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk implementasi nyata dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait penyelesaian status tenaga non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dia menyebutkan sebanyak 13.121 tenaga non-ASN telah masuk dalam daftar nominatif R1 hingga R5 yang menjadi bukti komitmen Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti amanat pemerintah pusat.

Tenaga non-ASN yang lulus seleksi akan resmi berstatus ASN PPPK paruh waktu mulai 1 Januari 2026.

Jadwal tersebut dipilih karena sebagian besar tenaga non-ASN masih terikat kontrak hingga 31 Desember 2025.

Para honorer akan resmi berstatus ASN PPPK paruh waktu mulai 1 Januari 2026, bukan Oktober atau November tahun ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |