jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap kasus penyiraman air keras yang dialami ibu dan anak, YA (27) dan MRA (8), yang terjadi di Jalan Sudajaya Baros, Sukabumi, pada Kamis (15/5) lalu.
Pelaku adalah YD (47) dan H (30), yang tak lain adalah mantan kekasih dari korban YA.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochamawan, mengatakan YD diamankan polisi di dekat salah satu hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat pada Senin (12/5), sedangkan H diamankan di Jalan Baun Bango, Desa Karengpangi, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (16/5).
"Alhamdulilah, dalam kurun waktu dua pekan, aksi kekerasan yang mengakibatkan dua orang korban mengalami luka bakar, yaitu Y.A, seorang ibu rumah tangga berusia 36 tahun dan anaknya yaitu M.R.A. berusia 7 tahun berhasil kami ungkap dengan mengamankan 2 orang terduga pelaku berinisial Y.D dan H,” kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (29/5).
“YD merupakan pelaku pengendara sepeda motor atau yang membonceng terduga pelaku utama berinisial H yang menyiramkan air keras terhadap kedua korban,” lanjut dia.
Hendra menjelaskan, aksi keji tersebut dilakukan kedua pelaku aetelah membuntuti korban menggunakan sepeda motor hingga tersangka H menyiramkan sekaleng air keras terhadap kedua korban.
“Untuk modusnya, YD dan H diduga membuntuti korban menggunakan sepeda motor berboncengan. Kemudian saat hendak menyalip korban di sekitar Jalan Sudjaya Baros Sukabumi, H menyiramkan air keras terhadap kedua korban dan melarikan diri,” jelasnya.
Menurut Hendra, rasa cemburu menjadi motif tersangka H nekat menyiramkan air keras ke tubuh korban.