TASPEN Jadi Rujukan NSAF Kamboja untuk Inovasi Jaminan Sosial Bagi ASN dan Veteran

2 days ago 8

TASPEN Jadi Rujukan NSAF Kamboja untuk Inovasi Jaminan Sosial Bagi ASN dan Veteran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Delegasi NSAF dipimpin Deputy Director General Chour Rattanak didampingi Deputy Director of Internal Audit Unit Run Sambath saat melakukan kunjungan resmi di Kantor Pusat TASPEN, Jakarta pada Selasa (16/9). Foto: Dokumentasi Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) menerima kunjungan resmi dari National Social Assistance Fund (NSAF) Kamboja sebagai bagian dari kerja sama dalam forum Asian Civil Service Pension Association (ACSPA). 

Pertemuan tersebut digelar dalam rangka kajian pembanding mengenai Mekanisme Penanganan Keluhan (Grievance Redress Mechanisms/GRM), sekaligus merupakan wujud nyata tujuan ACSPA untuk mendorong transfer knowledge and experience terkait keahlian jaminan sosial antarnegara anggota. 

Delegasi NSAF dipimpin Deputy Director General Chour Rattanak didampingi Deputy Director of Internal Audit Unit Run Sambath dan diterima Direktur Investasi TASPEN Rifki Isnaini Hassan di Kantor Pusat TASPEN, Jakarta pada Selasa (16/9). 

Corporate Secretary TASPEN Henra menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memperluas jejaring internasional. 

“Kunjungan NSAF menjadi momentum penting untuk bertukar pandangan mengenai pengelolaan jaminan sosial bagi ASN di Indonesia," kata Henra dalam keterangannya, Selasa (23/9).

Henra menjelaskan TASPEN menerapkan sistem autentikasi berlapis dalam proses pelayanan, mulai dari verifikasi biometrik hingga digital ID guna memastikan ketepatan data peserta dan meminimalisir potensi penyalahgunaan.

"Sehingga hak-hak peserta terlindungi dengan lebih baik,” ujarnya. 

Mewakili NSAF, Chour Rattanak menyampaikan apresiasi atas keterbukaan TASPEN dalam berbagi pengalaman. 

Inovasi TASPEN menjadi rujukan bagi NASF yang tengah mengembangkan tata kelola jaminan sosial dan layanan pensiun di Kamboja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |