jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Penangkapan dalam OTT itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
"Ya," katanya membenarkan.
Selain itu, dalam OTT KPK itu, tim lembaga antirasuah menyita uang ratusan juta rupiah.
"Ada ratusan juta rupiah," ujar Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya apakah ada uang yang disita oleh KPK dalam OTT hakim di Depok terkait dugaan suap perkara.











































