jpnn.com - Sebanyak 1.705 tenaga honorer/tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur bakal dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan itu disampaikan pemerintah daerah setelah ribuan honorer/THL itu gagal dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Saat ini mereka menunggu proses beralih status menjadi PPPK paruh waktu yang sudah diusulkan kepada BKN.
"Pemerintah kabupaten mengusulkan 1.705 THL yang tidak lulus seleksi penerimaan PPPK 2024, menjadi PPPK paruh waktu," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara Ainie, Kamis (9/10/2025).
Dia menjelaskan pada saat seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil CPNS dan PPPK 2024, yang lulus CPNS ada 171 orang, PPPK tahap pertama yang lulus ada 525 orang dan PPPK tahap kedua 69 orang.
Ainie berharap proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) ribuan honorer/THL bisa cepat rampung agar ada kepastian peralihan status dari tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Dengan begitu, mereka juga lebih termotivasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di daerah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan menerbitkan NIP ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara, pada bulan ini agar peralihan status menjadi PPPK paruh waktu bisa diproses.