Tak Jamin Keamanan Jemaah, Legalisasi Umrah Mandiri Ditolak 13 Asosiasi

16 hours ago 8

Tak Jamin Keamanan Jemaah, Legalisasi Umrah Mandiri Ditolak 13 Asosiasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi jemaah umrah. (Dok ANTARA)

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyatakan sikap menolak legalisasi ziarah ke Tanah Suci secara mandiri, karena jemaah tak menerima jaminan keamanan.

Hal demikian terungkap saat Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan konferensi pers di Menteng, Jakarta, Rabu (13/8).

“Kami tegas menolak legalisasi umrah mandiri, karena bisa melepas perlindungan jemaah, membuka celah penipuan dalam dan luar negeri," kata juru bicara tim Muhammad Firman Taufik, Rabu.

Asosiasi juga menolak umrah mandiri, karena bakal menganggu pengusaha lokal dengan masuknya pemain di level internasional. 

“Seharusnya pemerintah memberikan pembelaannya kepada pelaku usaha dalam negeri dalam framing bela dan beli produk Indonesia,” kata Firman.

Hadir dalam konferensi pers ialah pimpinan 13 asosiasi yang menaungi 3.421 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Sebanyak 13 asosiasi itu ialah AMPHURI, AMPUH, ASHURI, ASPHIRASI, ASPHURI, ASPHURINDO, ATTMI, BERSATHU, GAPHURA, HIMPUH, KESTHURI, MUTIARA HAJI, dan SAPUHI.

DPR RI di sisi lain telah mengesahkan draft RUU Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif dalam siding paripurna, 24 Juli 2025. 

Wacana legalisasi umrah secara mandiri ditolak 13 asosiasi, karena jemaah tak menerima jaminan keamanan dan membuat pengusaha lokal terjepit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |