jpnn.com, JAKARTA - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia resmi berganti nama dari Liga 1 menjadi Super League mulai musim 2025/26. Selain rebranding, aturan baru mengenai kuota pemain asing juga diperkenalkan.
Hal ini diumumkan oleh Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Aturan Pemain Asing Super League 2025/26
Mulai musim depan, setiap klub peserta Super League diperbolehkan mendaftarkan hingga 11 pemain asing, tanpa batasan dari Asia atau non-Asia.
"Klub boleh mendaftarkan sampai 11 pemain asing. Namun, delapan di antaranya yang bisa bermain dan masuk Daftar Susunan Pemain (DSP),"
"Kalau klub hanya mendaftarkan delapan, ya tidak masalah," lanjutnya.
Perubahan Regulasi Pemain Asing dari Edisi Sebelumnya
Regulasi ini merupakan kelanjutan dari perubahan aturan kuota pemain asing dalam beberapa musim terakhir.
Pada edisi 2022/23, pemain asing yang bisa dimiliki klub ialah 3+1 (tiga pemain asing bebas dan satu dari Asia). Kemudian, berubah pada musim 2023/24 dengan 5+1 (lima bebas dan satu dari ASEAN).
Adapun di musim lalu, kompetisi menggunakan delapan pemain asing bebas, dengan delapan masuk DSP dan enam yang bisa tampil dalam satu laga.