SPEE FSPMI Soroti PHK Sepihak PT YMMA

11 hours ago 8

SPEE FSPMI Soroti PHK Sepihak PT YMMA

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Slamet Abadi mengaku prihatin dengan kondisi di PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Slamet Abadi mengaku prihatin dengan kondisi di PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA).

Hal ini terkait kondisi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) serikat pekerja.

"Kami menegaskan buruh hanya ingin bekerja dengan tenang, memperoleh hak normatifnya, dan dilibatkan secara adil dalam relasi industrial. Pemecatan sepihak terhadap pimpinan serikat bukan hanya melanggar etika hubungan industrial, tetapi juga mengirim sinyal buruk bagi iklim demokrasi di tempat kerja," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (10/7).

Slamet menjelaskan pemecatan tersebut mencederai prinsip perlindungan terhadap kebebasan berserikat. Hal ini merujuk dari dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Pasal 104 dan 143 UU 13/2003. 

Karena itu, Slamet mengatakan, industri akan sehat jika menghormati kebebasan berserikat dari para pekerjanya.

"Tidak ada industri yang sehat tanpa penghormatan terhadap kebebasan berserikat. Jika pekerja yang menjalankan fungsi advokasi justru dipecat, bagaimana mungkin buruh bisa menyuarakan keluhannya secara damai dan prosedural?" jelas Slamet.

Slamet juga menyoroti peran oknum konsultan PT YMMA yang justru menyampaikan pernyataan publik berkedok pengamat investasi.

Menurut Slamet, narasi yang disampaikan oknum konsultan itu provokatif dan memecah belah hubungan internal antara pekerja dan manajemen.

Sekretaris Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Slamet Abadi mengaku prihatin dengan kondisi di PT YMMA

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |