Sontoloyo! Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp150 Juta Tuk Judi Online

6 hours ago 3

Jumat, 23 Mei 2025 – 13:08 WIB

Sontoloyo! Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp150 Juta Tuk Judi Online - JPNN.com Jatim

Jajaran Polresta Malang Kota bersama Polres Malang memberikan keterangan di mapolresta setempat terkait penangkapan pelaku penculikan seorang balita yang sempat beraksi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pria berinisial ADR (35) ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota usai menculik seorang balita berusia empat tahun di kawasan Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Kabupaten Malang, Kamis (22/5).

Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono mengungkapkan penculikan bayi itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan pelaku ditangkap tiga jam kemudian di wilayah Junrejo, Kota Batu.

"Kami sudah menangkap pelakunya, ibu (balita) datang ke Polresta Malang langsung untuk melaporkan jam 11.00 WIB. Sekitar pukul 14.00 WIB, kami menangkapnya," kata Nanang.

Nanang menjelaskan penculikan itu berawal dari pelaku yang mengirimkan pesan whatsapp kepada ibu korban untuk mengajak bertemu daerah Oro-Oro Dowo, Kota Malang dengan dalih membicarakan persoalan bisnis.

Namun, ketika ACA berangkat ke lokasi pertemuan, justru ADR datang ke rumah korban dan langsung melakukan penculikan.

Dalam aksinya, ADR mengancam asisten rumah tangga (ART) korban dengan sebilah pisau, lalu menculik salah satu dari dua anak ACA, yakni anak yang berusia empat tahun.

"Putra ibu ini ada dua, usianya 9 tahun dan 4 tahun. Nah, yang diambil (diculik) usianya 4 tahun. Penculik meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta dan sudah dibayarkan dua kali, masing-masing nilainya Rp10 juta," ungkapnya.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa rekening ADR yang digunakan untuk menerima uang tebusan tersambung ke akun judi online.

Polisi menangkap pelaku penculikan balita di Malang. Pelaku meminta tebusan Rp150 juta dan mengancam ART dengan pisau. Motifnya diduga terkait judi online.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |