Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Oknum Dosen UIN Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka

8 hours ago 3

Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Oknum Dosen UIN Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepolisian mengawal tersangka W yang merupakan dosen nonaktif UIN Mataram, untuk menjalani penahanan di Rutan Polda NTB, Mataram, NTB, Jumat (23/5/2025), berkaitan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum dosen (nonaktif) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial W sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Kepala Subdirektorat Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan pihaknya menetapkan W sebagai tersangka setelah pengumpulan dan penyitaan alat bukti.

"Jadi, dari hasil pengumpulan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen berkaitan dengan kedudukan yang bersangkutan di universitas tersebut, maka hari ini kami meningkatkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka," kata  di Mataram, Jumat.

Penyidik menetapkan W sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c atau huruf a juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b atau huruf e UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tindak lanjut penetapan hari ini, jelas dia, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap W di Ruang Tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dam Barang Bukti Polda NTB.

"Setelah dilakukan peningkatan status jadi tersangka, kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap yang bersangkutan. Ditahan di rutan Polda NTB," ucap dia.

Polda NTB melakukan penegakan hukum dalam kasus ini, berdasarkan pada laporan korban dari kalangan mahasiswi. Dalam kasus ini tercatat sudah ada lima korban dan dua saksi yang masuk dalam kelengkapan berkas tersangka W.

Selain mengantongi keterangan korban dan saksi, kepolisian juga mendapatkan alat bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara di lingkungan kampus UIN Mataram.(antara/jpnn)

Seorang oknum dosen (nonaktif) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial W sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |