Letjen Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, GAPURA Berharap Hal Ini

9 hours ago 5

Letjen Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, GAPURA Berharap Hal Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai memiliki empat fungsi utama untuk menjalankan tugas termasuk dalam mengimplementasikan PMK Nomor 50 Tahun 2024 yang mengatur tata laksana pelayanan dan pengawasan pengangkutan barang tertentu dalam daerah pabean. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Madura (GAPURA), Abdul Razak menaruh harapan besar kepada Letnan Jenderal Djaka Budi Utama agar bisa melindungi industri hasil tembakau demi menjaga kedaulatan nasional.

Diketahui, Presiden Prabowo menunjuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai menggantikan Askolani. 

"Kami mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada bapak Letjen Djaka Budi Utama untuk menahkodai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar makin kuat penerimaan negara khususnya sektor kepabeanan dan cukai," kata Abdul Razak dalam siaran persnya.

Menurut Abdul, sosok Letjen Djaka Budi Utama diyakini bisa melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas.

Abdul Razak mengatakan, sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, sektor cukai memiliki peran yang sangat vital dalam pembiayaan pembangunan nasional dengan kontribusi 10% total APBN.

"Dengan latar belakang pengalaman luas di bidang pengelolaan dan penegakan hukum, Letjen Djaka Budi Utama diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mempersempit celah peredaran barang ilegal, serta memperkuat basis penerimaan dari sektor cukai," katanya.

"Letjen Djaka Budi Utama diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan fiskal dengan kepentingan sosial, terutama dalam menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau nasional," imbuhnya.(chi/jpnn)

Sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, sektor cukai memiliki peran yang sangat vital dalam pembiayaan pembangunan nasional.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |