Ketua Komite III DPD RI Tanggapi Polemik Soal UKT di Indonesia, Simak

10 hours ago 3

Ketua Komite III DPD RI Tanggapi Polemik Soal UKT di Indonesia, Simak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial Dr. Filep Wamafma menyerukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk meninjau ulang Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek.

Senator Filep menyampaikan seruan itu menyusul gelombang protes mahasiswa terhadap lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri, termasuk demonstrasi mahasiswa Universitas Cenderawasih yang berlangsung pada 22 Mei 2025.

Menurut Filep, aksi tersebut mencerminkan keresahan kolektif mahasiswa terhadap kebijakan yang dinilai membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan angka penduduk miskin terbesar keempat di dunia. Dalam konteks tersebut, kebijakan yang berpotensi mempersempit akses pendidikan tinggi harus dikaji ulang secara serius dan menyeluruh,” tegas Ketua Komite III DPD RI dalam pernyataannya pada Jumat (23/5/2025).

Dia menekankan pendidikan tinggi adalah hak konstitusional, bukan layanan komersial. Oleh karena itu, kebijakan UKT harus dibangun di atas prinsip keadilan sosial dan proporsionalitas dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi riil mahasiswa dan keluarganya.

Ketua Komite III DPD RI juga menyampaikan dukungannya terhadap aksi demonstrasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional.

Menurut Filep, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mengawal arah kebijakan publik, termasuk dalam bidang pendidikan.

Namun demikian, dia juga mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib, damai, dan bermartabat.

Ketua Komite III DPD RI membidangi pendidikan, dan kesehatan kesejahteraan sosial Filep Wamafma menyerukan kepada pemerintah untuk meninjau ulang penerapan UKT.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |