jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai langkah sejumlah gubernur yang protes ke kantor Kementerian Keuangan untuk menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tepat.
Protes yang dimaksud itu terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Politikus Golkar itu mengatakan keputusan terkait APBN sudah melalui proses politik yang melibatkan berbagai pemangku kewenangan, termasuk Presiden dan DPR RI.
Dia meminta para kepala daerah untuk menghormati keputusan yang telah ditetapkan.
"Terkait dengan dana transfer ke daerah tersebut telah melalui proses politik antara presiden dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang. Tentu kebijakan tersebut telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum diputuskan," kata Irawan, Jumat (10/10).
Dia mengaku terkejut dengan langkah sejumlah gubernur yang secara langsung mengadvokasi kepentingan daerahnya ke Menkeu Purbaya.
Menurutnya, aspirasi semacam itu seharusnya disampaikan sebelum Undang-Undang APBN ditetapkan.
"Meskipun menurut saya langkah tersebut tidak tepat dan keliru, tetapi kalau dilakukan, ya, sebelum UU APBN ditetapkan," imbuhnya.