jpnn.com, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi agenda klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2).
Adapun komika berusia 46 tahun itu hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Dia mengatakan, hingga kini Pandji Pragiwaksono masih menjalani agenda klarifikasi terkait laporannya tersebut.
"Saudara PP hadir pada pukul 10.30 WIB dampingi dari kuasa hukum. Ini sebagai wujud kooperatif yang bersangkutan dalam undangan klarifikasi hari ini. Saat ini, proses penyampaian dari klarifikasi masih berlangsung," kata Budi Hermanto kepada awak media, Jumat (6/2).
Menurutnya, agenda klarifikasi itu terkait 5 laporan polisi dan satu aduan dari masyarakat terkait materi stand up comedy 'Mens Rea'.
Budi Hermanto menyebut, Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
"Jadi, ada 5 laporan polisi dan 1 pengaduan masyarakat. Makanya di dalam undangan klarifikasi ini kami gabungkan, mengingat untuk penghematan waktu karena terhadap objek perkara yang dilaporkan adalah satu objek perkara," tuturnya.










































