Simak Kriteria Pekerja yang Bakal Terima BSU Rp 600 Ribu dari Pemerintah

1 day ago 7

Simak Kriteria Pekerja yang Bakal Terima BSU Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 17,3 juta pekerja, simak kriterianya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi jutaan pekerja yang masih bergaji rendah.

Bantuan tersebut menyasar pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Besaran BSU yang akan diterima, yakni sebesar Rp 300 ribu per bulan yang diberikan untuk Juni dan Juli.

Dalam sekali pencairan, penerima bakal mendapatkan Rp 600 ribu.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Senin (2/6) lalu.

“Pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten dan kota,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Tak hanya pekerja sektor swasta, guru honorer juga termasuk dalam kelompok penerima BSU.

Total terdapat 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan langsung tunai ini.

17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten dan kota akan menerima BSU, simak kriterianya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |