Silfester Matutina Ada di Jakarta, Pengacara Ancam Perkarakan Kejari Jaksel

6 hours ago 13

Silfester Matutina Ada di Jakarta, Pengacara Ancam Perkarakan Kejari Jaksel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Solmet Silfester Matutina (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi).

jpnn.com - Pengacara dari Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, Lechumanan mengungkapkan bahwa kliennya saat ini berada di Jakarta.

"Intinya, Pak Silfester ada di Jakarta," kata Lechumanan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dia menyampaikan itu untuk menanggapi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mencari Silfester untuk dieksekusi penahanan seusai ditetapkan menjadi terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Lechumanan menilai, eksekusi tersebut tidak dapat dilakukan karena kasusnya sudah kedaluwarsa lantaran sudah lebih dari lima tahun.

Menurutnya, hal itu diperkuat dengan gugatan dari Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) terkait eksekusi Silfester, yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Terkait dengan KUHP, yaitu Pasal 84, 85 bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi," ujarnya.

Bakal Ajukan PK dan Ancam Kejari Jaksel

Lechumanan mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk PK itu boleh diajukan sebanyak lima kali. Sekarang kami menunggu penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Silfester Matutina ternyata ada di Jakarta tetapi belum dieksekusi jaksa. Pengacaranya mengancam perkarakan Kejari Jaksel jika memaksakan diri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |